DEFINISI PHARMACEUTICAL CARE

DEFINISI PHARMACEUTICAL CARE

DEFINISI PHARMACEUTICAL CARE

Menurut American Society of Hospital Pharmacists (1993), asuhan kefarmasian (Pharmaceutical care) merupakan tanggung jawab langsung apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang ditetapkan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien.
Asuhan kefarmasian tidak hanya melibatkan terapi obat tapi juga keputusan tentang penggunaan obat pada pasien. Termasuk keputusan untuk tidak menggunakan terapi obat, pertimbangan pemilihan obat, dosis, rute dan metode pemberian, pemantauan terapi obat dan pemberian informasi dan konseling pada pasien. 

TUJUAN DARI PHARMACEUTICAL CARE

Tujuan dari Pharmaceutical care adalah:
  1. Menyembuhkan penyakit
  2. Mengurangi gejala penyakit
  3. Memperlambat proses perburukan penyakit
  4. Mencegah penyakit atau gejala penyakit

(Menurut Hepler, D.D. & Strand, L.M., Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care, Am.J. Pharm.Educ., 53, 7S-15S(1989).
Jika ingin menjalankan pelayanan pharmaceutical care atau asuhan kefarmasian, seorang apoteker klinis harus mengkaji diagnosa dokter, test labor dan informasi dari pasien. Hal ini menuntut seorang apoteker klinis untuk bekerjasama secara terpadu dengan pasien dan dokter yang menangani pasien tersebut sehingga dapat diperoleh pemahaman yang benar tentang dampak dari berbagai jenis pengobatan yang diterima pasien.

Fungsi Pharmaceutical Care
  1. Identifikasi aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat.
  2. Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan obat.
  3. Mencegah terjadinya masalah yang berhubungan dengan obat.
  4. implementasi dari asuhan kefarmasian di rumah sakit dapat dilakukan pada pasien rawat jalan melalui informasi, konseling, dan edukasi untuk obat bebas dan obat yang diresepkan, pemberian label, leaflet, brosur, buku edukasi, pembuatan buku riwayat pengobatan pasien, serta jadwal minum obat. 

Tanggung Jawab Apoteker

  1. Memahami prinsip-prinsip jaringan mutu (quality assurance) obat sehingga dapat mempertanggung jawabkan fungsi dan kontrol.
  2. Menguasai masalah-masalah jalur distribusi obat (dan pengawasannya), serta paham prinsip-prinsip penyediaanya.
  3. Mengenal dengan baik struktur harga obat (sediaan obat).
  4. Mengelola informasi obat dan siap melaksanakan pelayanan informasi
  5. Mampu memberi advice yang informatif kepada pasien tentang penyakit ringan (minor illnesses), dan tidak jarang kepada pasien dengan penyakit kronik yang tlah ditentukan dengan jelas pengobatannya.
  6. Mampu menjaga keharmonisan hubungan antara fungsi pelayanan medik dengan pelayanan farmasi.

Tanggung Jawab Apoteker dalam Ruang Lingkup Pharmaceutical Care

  1. Menetapkan kebutuhan terapi obat pasien sepanjang waktu
  2. menjalankan identifikasi, resolusi dan pencegahan kesalahan terapi obat (drug therapy problems).
  3. Menjamin bahwa tujuan terapi dapat digunakan baik untuk pasien. 
  4. merawat setiap pasien sebagai individu dengan cara yang menguntungkan pasien, bahaya meminimalkan, dan jujur, adil, dan etis.
  5. memenuhi tanggung jawab klinis dengan cara menemukan standar profesionla dan ethical behavior prescribed dalam filsafat dari Praktik pharmaceutical care.
  6. menyediakan asuhan kefarmasian dalam specified standard of care, membuat keputusan secara etis, menunjukan collegiality, kolaborasi, memelihara kompetensi, menerapkan temuan penelitian mana yang tepat, dan menjadi sensitif terhadap sumber daya yang terbatas.
  7. Melakukan yang terbaik untuk pasien. 

0 Response to "DEFINISI PHARMACEUTICAL CARE"

Posting Komentar